You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komunitas Kretek Kampanyekan Penyediaan Ruang Merokok
Konsumen rokok ternyata menginginkan tempat merokok yang terbuka. Selain itu para perokok ingin tempat merokok yang tidak terlalu jauh dan memiliki fasilitas yang baik. Hal ini berdasarkan survei Komunitas Kretek yang dilakukan di 12 kota besar di I.
photo doc - Beritajakarta.id

Komunitas Kretek Kampanyekan Penyediaan Ruang Merokok

Konsumen rokok ternyata menginginkan tempat merokok yang terbuka. Selain itu para perokok ingin tempat merokok yang tidak terlalu jauh dan memiliki fasilitas yang baik. Hal ini berdasarkan survei Komunitas Kretek yang dilakukan di 12 kota besar di Indonesia dengan 1.200 responden perokok.

Padahal sangat penting pemberian tempat khusus perokok. Karena selain untuk menata tempat untuk perokok, juga bisa memberikan perlindungan bagi para perokok pasif

"Sebesar 74,9 persen responden ingin tempat merokok terbuka dan 25,1 persen ingin tertutup," kata koordinator Komunitas Kretek, Abhisam Demosa, di Jakarta, Minggu (1/6).

Komunitas Kretek berpandangan, pemerintah juga selayaknya membuat kebijakan yang seimbang. Pemerintah wajib memenuhi hak-hak para perokok dengan menyediakan tempat khusus untuk merokok yang layak di tempat-tempat publik.

Merokok di Kantor, TKD PNS Akan Dipotong

Menurut Abhisam, rokok adalah barang legal. Mengkonsumsinya dilindungi undang-undang. Tuntutan tempat khusus merokok tidaklah berlebihan, apalagi mengingat sumbangsih perokok kepada negara yang mencapai Rp 70 triliun tiap tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Abhisam juga mengingatkan kalau ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanahkan untuk menyediakan tempat khusus merokok.

"Penyediaan tempat khusus merokok di tempat kerja, tempat umum dan lainnya itu adalah amanah dari putusan MK, yang tertuang dalam penjelasan pasal 115 ayat 1 UU Kesehatan No. 36 tahun 2009. Putusan itu harus dijalankan oleh instansi pemerintah ataupun swasta," ujar Abhisam.

Koordinator LSM Percik, Aip Saifulloh menambahkan, selama ini pihaknya banyak menemukan ketidakpedulian pemerintah dalam memberikan tempat khusus bagi perokok.

"Padahal sangat penting pemberian tempat khusus perokok. Karena selain untuk menata tempat untuk perokok, juga bisa memberikan perlindungan bagi para perokok pasif. Karena tidak adanya tempat khusus untuk perokok, malah membuat perokok tersebut merokok di sembarang tempat, sehingga berimbas pada para perokok pasif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye902 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye859 personNurito